> >

Pakar Pidana Sebut Keterangan Saksi di Sidang Yosua Tunjukkan Intervensi Sambo di Awal Kasus

Hukum | 28 November 2022, 19:18 WIB
Hery Firmansyah menyebut Keterangan saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Senin (28/11/2022), menunjukkan adanya intervensi Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Keterangan saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022), menunjukkan adanya intervensi Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum pidana Hery Firmansyah, dalam dialog Sapa Indonesia malam, Kompas TV.

Hery menilai keterangan para saksi yang merupakan terdakwa pada kasus dugaan perintangan penyidikan, di persidangan hari ini sangat penting.

Jika diperhatikan dengan saksama, kata dia, keterangan-keterangan tadi memverifikasi dan  menvalidasi bahwa sebelum Yosua meninggal, jarak waktu posisi Ferdy Sambo dan Yosua tidak jauh.

“Jarak waktu kejadian itu tidak jauh berbeda, dan di tempat kejadian perkara,” jelas dia.

“Kemudian juga langgamnya mulai sama, mulai memperkuat bukti bahwa ada dugaan intervensi di situ oleh Pak FS dalam perkara ini.”

Baca Juga: Ungkap Isi CCTV, Arif Rachman: Brigadir J Masih Hidup saat Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas

Hery menegaskan, jika melihat keterangan para saksi, menunjukkan bahwa intervensi itu sangat nyata.

“Beberapa keterangan tadi juga menyatakan bahwa dalam konteks ini, apa yang disampaikan oleh para saksi lebih kepada intervensi itu nyata,” tegasnya.

“Kemudian ada upaya untuk melakukan pengawasan dan penguasaan, baik barang bukti maupun hal yang terjadi dalam perkara ini, melalui kuasanya Pak FS.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU