> >

Sebut Majelis Hakim PN Jaksel Lelet Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pakar Pidana: Main Gaple?

Peristiwa | 28 November 2022, 12:25 WIB
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lelet menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Breaking News KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lelet menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, hingga pukul 10.35 WIB sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda meminta keterangan dari 17 orang saksi belum juga mulai.

“Ini kok sidangnya lelet gitu, ini kan setengah 11, mereka itu kan masuk jam 7, jam 8 lah, ya ngapain aja? Apa main gaple?” ucap Iwan Iriawan dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (28/11/2022).

“Katanya ingin mendahulukan perkara yang menarik, kenapa nggak dimulai jam 8, jam 9? Lah ini setengah 11, saksi 17, nanti sampai malam, alasan mengejar kesaksian.”

Baca Juga: Kejagung Belum Bisa Pastikan Jaksa di Jateng yang Diduga Peras Pengusaha Rp5 Miliar Bersalah

Asep pun mengatakan, menggelar sidang dengan menghadirkan 17 saksi bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, presenter KOMPAS TV Pascalis Iswari sempat menjelaskan kepada Asep, media memang mendapatkan informasi adanya perubahan jam sidang pagi ini.

 

Namun, Asep menilai agenda pelantikan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak jauh lebih penting jika dibanding dengan sidang pembunuhan berencana Brigadir J.

“Pelantikan nggak penting, majelis ini ngapain nunggu pelantikan, undangannya juga tidak harus dihadiri kan, ini kan (sidang) lebih penting ngadili, orang sedang menunggu dan semuanya,” ujar Asep.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU