> >

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Suap Anggota Polri AKBP Bambang Kayun

Hukum | 25 November 2022, 10:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan segala informasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat angota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS, termasuk soal dugaan adanya aliran dana.

"Segala informasi dan data awal pasti kami kembangkan pada penyidikan perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

KPK telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Ia mengatakan, saat ini proses penyidikan masih berjalan. Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan lebih jauh soal materi penyidikan, termasuk apakah ada aliran dana terkait kasus Bambang itu.

"Namun, mengenai materi penyidikan tentu tidak bisa kami publikasikan saat ini karena itu akan dibuka pada saatnya nanti ketika tahap persidangan," ucap Ali.

Dalam kasus itu, Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kicauan Ismail Bolong yang Mengguncang Institusi Polri

Sebelumnya, KPK telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka, salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan dari pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya pada Rabu (23/11).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU