> >

Ini Ekspresi Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Diungkap Sang ART

Hukum | 24 November 2022, 17:31 WIB
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto saat memberikan keterangan di persidangan terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)

Tetap tak mendapat jawaban tegas, hakim kembali bertanya apakah merah karena marah atau menangis. “Merah karena air mata,” jawab Diryanto.

Baca Juga: Seorang Pria Aniaya Bocah di Dalam Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

Namun Diryanto tidak berani menanyakan langsung kepada Sambo kenapa wajahnya menampakkan ekspresi "merah seperti menangis". 

“Enggak berani,” jawab Diryanto, sembari beralasan, “enggak sopan, Pak."

Dalam kasus obstruction of justice ini, Irfan Widyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU