> >

Investigasi Kasus Gagal Ginjal Banyak Kendala, Ketua TPF BPKN: Kalau Sudah, Kami Lapor ke Presiden

Kesehatan | 24 November 2022, 09:49 WIB
Ketua BPKN Rizal Edy Halim menyebut Tim pencari fakta (TPF) BPKN belum bisa menyimpulkan penyebab munculnya cemaran pada obat sirop, yang memicu gagal ginjal akut pada anak. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sampai saat ini, Tim pencari fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum bisa menyimpulkan penyebab munculnya cemaran pada obat sirop, yang memicu gagal ginjal akut pada anak.

Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mencari tahu penyebab etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tercampur dalam jumlah besar pada beberapa produk obat sirup.

BPKN sudah meminta keterangan dari BPOM dan dalam waktu dekat, akan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan. Jika sudah menemukan kesimpulan dari hasil investigasinya, BPKN akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami maraton bekerja, setiap hari sampai malam. Kita merangkai puzzle yang terpecah-pecah ini agar bisa jadi puzzle yang utuh,” kata Rizal dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

“Kami berusaha membantu, menghasilkan satu rekomendasi, tidak hanya (berisi) atribusi kesalahan, tapi bagaimana ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Kepala BPOM Enggan Jawab Desakan Mundur, Sebut Tak Kecolongan Soal Gagal Ginjal Akut Anak

Rizal mengakui, timnya menemukan sejumlah kendala saat mencari fakta-fakta terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah minimnya keterangan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak.

Rizal menyebut, rekomendasi dari BPKN akan termasuk siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian ratusan anak akibat gagal ginjal akut.

“Kita tetap membuka ruang, tidak terburu-buru. Kita akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi sampai pada satu kesimpulan yang bisa kita sampaikan pada presiden,” ujar Rizal.

Meski belum menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi, Rizal bisa menilai jika respons pemerintah, baik BPOM-Kemenkes-Kemendag-Kemendag, memang lambat dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dugaan-dugaan pengawasan tidak maksimal, kecolongan masuknya bahan baku, respons yang kurang cepat, ada konflik antara institusi, entitas. Sehingga respon penanganan protokolnya lama,” tuturnya.

Baca Juga: Hati-Hati, Hipertensi Jadi Sebab Utama Penyakit Jantung, Gagal Ginjal, dan Stroke

Ia menyinggung pernyataan BPOM yang menyebut jika obat batuk sirop asal India yang menyebabkan kematian anak di Gambia, tidak beredar di Indonesia.

Namun ternyata, produk obat sirop di Indonesia juga mengandung cemaran EG dan DEG sehingga mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.

“Jadi kesimpangsiuran di tataran publik cukup lama di awal, itu mungkin membuat keluarga korban sangat menyesalkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Rizal tidak mau menyebut kasus kematian pada ratusan anak merupakan akibat dari penyakit gagal ginjal akut. Menurutnya,  kasus ini adalah keracunan obat sirop anak.

“Kami menyebut kasus ini keracunan obat sirop yang salah satunya menjadi penyebab utama gagal ginjal akut pada anak,” kata Rizal.

Hal ini sesuai pernyataan Kepala BPOM Penny Lukito beberapa waktu lalu. Penny mengungkap ada pihak yang sengaja mencampur EG dan DEG murni ke bahan baku obat sirop, karena harganya lebih murah dari zat pelarut yang biasanya digunakan.

Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal, BPOM: Tak Ada Payung Hukum bagi Kami untuk Awasi Cemaran EG dan DEG

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU