> >

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: 12 Saksi Hadir, Putri Candrawathi Positif Covid-19

Update | 22 November 2022, 12:20 WIB
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya tentang kesanggupan terdakwa Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J secara daring karena dinyatakan positif Covid-19, Selasa (22/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Bharada E Tembakkan Tiga dari Lima Peluru di Tubuh Brigadir J

Setelah itu, Wahyu meminta JPU untuk memberikan akses yang besar kepada Putri agar dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.

"Kepada saudara jaksa penuntut umum, mohon diberikan akses yang besar kepada terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan penasihat hukumnya melalui komunikasi handphone," kata Wahyu yang kemudian dikabulkan oleh JPU.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU