> >

Beredar Video yang Menyebut Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita KPK, Ini Kata Ali Fikri

Hukum | 17 November 2022, 18:03 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi video YouTube dengan narasi harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disita.

Diketahui, video yang diklaim terkait penyitaan itu diunggah oleh salah satu akun YouTube pada 13 November 2022.

Baca Juga: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek dari APBD Papua

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu," kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ali menjelaskan, bahwa video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yaiti almarhum Artidjo Alkostar.

Pernyataan Artidjo itu, kata Ali, dikutip secara tidak utuh. Selain itu, disertai pula potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.

Baca Juga: KPK Dalami Transaksi Valas di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," ucap Ali.

Atas hal tersebut, KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU