> >

Penny K Lukito: Sistem Pengawasan Obat dan Makanan Tidak Hanya Dijalankan BPOM Saja

Kesehatan | 17 November 2022, 15:26 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Penny mengatakan bahwa pengawasan obat dan makanan tak hanya dilakukan oleh BPOM saja. (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa sistem pengawasan obat dan makanan tak hanya bisa dijalankan semata-mata oleh BPOM saja, namun juga tanggung jawab dari tiga pilar pengawasan.

“Sistem pengawasan obat dan makanan ini tidak hanya dijalankan oleh BPOM, tetapi dibangun dengan kontribusi tiga pilar pengawasan, ini melibatkan kita semua,” kata Penny dalam konferensi pers perkembangan kasus obat sirop tercemar, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Tiga pilar pengawasan tersebut, di antaranya adalah pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Penny menjelaskan, pelaku usaha dalam hal ini produsen obat dan makanan menjadi pilar yang pertama dalam pengawasan.

“Pelaku usaha sebagai produsen hingga penjual produk obat dan makanan kepada konsumen yang memegang tanggung jawab utama dalam menjamin terpenuhinya persyaratan, keamanan, mutu, dan manfaat atau khasiat,” jelas Penny.

“Sesuai dengan persyaratan standar dalam cara produksi, distribusi, dan uji klinik, serta izin edar,” sambungnya.

Baca Juga: Daftar 73 Obat Sirop yang Ditarik BPOM Karena Tercemar EG dan DEG

Pilar kedua adalah pemerintah, di mana BPOM juga termasuk menjadi salah satu regulator yang menegakkan standar kriteria serta peraturan terkait keamanan, mutu, dan manfaat produk, sejak sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Kasus obat sirop yang tercemar etilen glikol hingga banyak anak mengalami gagal ginjal serta kematian, membuat BPOM perlu mengusulkan kebijakan yang lebih ketat lagi, khususnya pada produk yang memiliki risiko tinggi, seperti obat.

“BPOM akan terus menegakkan fungsi pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi, tentunya kami akan mendukung kemudahan usaha," kata dia seraya menegaskan, "Aspek keamanan dan mutu produk bukanlah hal yang harus dikorbankan.” 

Baca Juga: BPOM Temukan Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Hampir 100 Persen: Ada Aspek Pemalsuan

Selanjutnya, pilar pengawasan yang ketiga adalah masyarakat. Sebagai konsumen, Penny mengimbau agar masyarakat dapat menjadi sistem screening terakhir dan dapat melapor apabila ada efek samping obat.

“Kami mengimbau, sebagai konsumen, merupakan screening terakhir. Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas,” tandas dia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU