> >

PPP Tak Setuju Nomor Urut Partai di Pemilu 2024 Tidak Diundi: Semua Parpol Punya Hak yang Sama

Rumah pemilu | 17 November 2022, 10:06 WIB

"Tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti, katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," kata Arsul.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyebut, pihaknya memutuskan untuk tak melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Artinya, nomor urut parpol akan disamakan dengan Pemilu 2019 lalu.  

“Berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya tentunya ini juga ada aspek positif, di mana masyarakat akan mudah mengingat ya nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya,” kata Idham seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Idham menjelaskan, keputusan itu dilakukan agar pemilh mudah mengingat dalam menentukan pilihannya pada pesta demokrasi nanti.

Baca Juga: PDIP Usul Nomor Urut Partai Tak Diubah, Gerindra: Apakah Hasil Konsultasi Bu Mega dengan Dukun?

“Penomorurutan yang tetap atau yang tidak diubah ini dalam konteks neurologi ini recalling ya, jadi menstimulasi orang untuk mengingat.  Itu recalling,” ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU