> >

ICW: 21 Kursi Kabinet Indonesia Maju dan 46 Jabatan BUMN Diduduki Pendukung Jokowi

Politik | 13 November 2022, 21:52 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sebanyak 21 kursi Kabinet Indonesia Maju diberikan kepada 21 pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang 2019-2022.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai model pemerintahan Presiden Jokowi mirip atau bahkan sama dengan model lawas, yakni membagi-bagikan kursi kekuasaan kepada para pendukungnya.

Kurnia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Surplus Jargon Antikorupsi, Nihil Implementasi, Minggu (13/11/2022).

“Berdasarkan catatan ICW setidaknya sudah ada 21 kursi kekuasaan kabinet yang diberikan kepada para pendukung Pak Jokowi,” katanya dalam siaran akun YouTube Sahabat ICW, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: RI Resmi Jadi Ketua ASEAN 2023, Jokowi: Harus Tetap Jadi Kawasan Damai dan Junjung Nilai Kemanusiaan

Kurnia mengatakan salah satu pendukung Jokowi yang mendapatkan kursi kabinet adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.

Raja Juli sendiri masuk dalam daftar susunan tim kampanye nasional yang mengusung Jokowi pada 2019 lalu. Ia mendapat jatah kursi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Kalau kita melihat daftar susunan tim kampanye nasional juga ternyata Raja Juli tergabung di sana,” tutur Kurnia.

Menurut Kurnia, penunjukan para pendukung Jokowi sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju sebagai bentuk buruknya tata kelola pemerintahan.

Selain itu, ICW juga menemukan bagi-bagi kursi ini terjadi dalam tubuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU