> >

Susi-Kuat Kompak Tak Tahu Pelecehan di Magelang, Gayus: Hakim Tak Pernah Patah dengan Kata Tak Tahu

Hukum | 10 November 2022, 21:19 WIB
Mantan hakim agung, Gayus Lumbuun soal Susi dan Kuat Ma'ruf kompak mengaku tidak mengetahui terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saksi Susi dan terdakwa Kuat Ma'ruf kompak mengaku tidak mengetahui terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Terkait hal ini, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut, majelis hakim dalam perkara tersebut tidak akan menerima begitu saja ihwal keterangan Susi maupun Kuat.

"Hakim tidak akan pernah patah dengan kata 'tidak tahu'," kata Gayus dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (10/11/2022). 

Menurutnya, bagi hakim, kata 'tidak tahu' hanya jawaban saksi yang sepenggal dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap alat bukti yang sah. 

Tak hanya itu, lanjutnya, bila perlu, hakim juga dapat melibatkan pakar atau ahli untuk menerjemahkan jawaban 'tidak tahu' tersebut. 

"Kita (hakim) akan melakukan penyesuaian dengan alat bukti yang sah lainnya, kemudian pakar atau ahli bisa menerjemahkan terkait 'tidak tahu' itu," jelasnya. 

"Nanti ahli juga berhak untuk bertanya kepada yang bersangkutan, apa sih yang berhak tahu dan tidak tahu untuk satu hal, tidak tahunya tentang apa, tahunya tentang apa."

Dia pun kemudian mengingatkan, jika Susi maupun Kuat terbukti memberikan keterangan palsu, maka keduanya dapat dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga: Soal Kesaksian Susi, Gayus Lumbuun: jika Terbukti Dikondisikan, Hakim Harus Cari Pemberi Perintah

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, soal ada atau tidaknya peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Saat itu, Susi menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu (9/11/2022). 

Ketika jaksa meminta Susi mengungkap ada atau tidaknya tindakan dugaan pelecehan tersebut, ART Ferdy Sambo ini justru menjawab tidak tahu. 

"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.

"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.

Tak hanya Susi, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf yang saat itu juga berada di Magelang, mengungkapkan hal serupa.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Dia menyebut kliennya tidak tahu-menahu peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo. 

Menurut penjelasannya, kliennya hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.

"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022), mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Belum Ada yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Pakar Sebut Anggota Polri Harus Punya Common Sense

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU