> >

Ramai Testimoni Ismail Bolong soal Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

Peristiwa | 7 November 2022, 04:35 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, viral di media sosial.

Ismail, dalam video yang beredar mengaku dirinya telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail.

"Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021."

Menurut penjelasannya, dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan. Diduga saat itu, Ismail masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

"Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Ismail menuturkan dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, namun Ismail mengaku, telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," jelasnya.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar."

Baca Juga: Tinggal 10 Hari Lagi, Kapolri Tinjau Venue KTT G20 di Bali

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau."

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, Ismail mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," tegasnya. 

 

Ismali Bolong Cabut Testimoni, dan Seret Nama Hendra Kurniawan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU