> >

Kapolri Diminta Ambil Alih Kasus Tragedi Kanjuruhan dari Polda Jatim, TGA Aremania: Biar Usut Tuntas

Peristiwa | 4 November 2022, 10:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan di Polres Malang, Kamis (6/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta oleh Aremania agar ambil alih kasus tragedi Kanjuruhan yang sudah berjalan lebih dari sebulan penyidikan. Kasus Tragedi Kanjuruhan ini diminta agar diambil Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), tidak lagi di Mapolda Jatim. 

Permintaan itu diungkap Anggota Tim Gabungan Kuasa Hukum Aremania (TGA Aremania), Anjar Nawan Yusky.

Anjar lantas menegaskan, jika mengacu pada kasus Ferdy Sambo yang sama-sama dapat perhatian pubik, maka harusnya Mabes Polri biar bisa mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan ini. 

"Supaya penanganannya lebih maksimal. Cek aja kasus Ferdy Sambo, ada pemeriksaan etik kemudian ada patsus, ada sidang etik kemudian ada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Anjar saat dihubungi KOMPAS.TV Jumat (4/11/2022). 

 

Selain itu, lanjutnya, seperti di kasus Sambo, ada juga pemeriksaan soal pembunuhan dan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan.

"Ada penyidikan kasus pokok pembunuhan dan  kasus obstruction of justice dan sekarang semua yg terlibat sudah disidangkan. itu baru namanya usut tuntas," ucapnya. 

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tak Cukup, Aremania Ingin Banyak Pihak Tanggung Jawab Pidana

Ia lantas memberikan sebuah pesan, berupa surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar memerhatikan kasus Tragedi Kanjuruhan. Begini isi pesannya sebagaimana diterima Kompas TV.

Yang kami hormati.
Bapak Kapolri, Bapak Irwasum, Bapak Kadivpropam dan Bapak  Kabareskrim.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU