> >

Kamaruddin Ungkap Peretas HP Keluarga Brigadir J Diduga Anggota Polisi Berpangkat Irjen

Hukum | 3 November 2022, 05:22 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Beruntung, Kamaruddin menemukan cara yang tak diperhitungkan oleh pelaku peretasan tersebut, sehingga ia masih bisa berkomunikasi dengan keluarga almarhum Brigadir J.

"Saya harus menggunakan telepon milik orang lain yang berjarak 1 sampai 2 kilometer untuk berbicara atau menelepon, karena itu di luar perhitungan mereka," tutur Kamaruddin.

Baca Juga: Ketika Ibu Brigadir J Kesal Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara

Kamaruddin mengungkapka seringkali dirinya menggunakan telepon milik Rohani Simanjuntak dan Sanggah Sianturi jika hendak berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin menambahkan, hambatan lainnya adalah ia harus melawan stigma lima lembaga yang membingkai Brigadir J sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Celakanya, pernyataan lima lembaga tersebut yang sudah menyebar luas sempat mempengaruhi penilaian publik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Jadi, ketika saya membuat argumentasi yang berbeda, saya dituduh penyebar hoaks," ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tolak Tandatangani Surat Terima karena Dilarang Buka Peti Jenazah Anaknya

Adapun lima lembaga yang membingkai Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual itu, menurut Kamaruddin,  antara lain kepolisian, kompolnas, Komnas Ham, LPSK dan Komnas Perempuan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU