> >

Saat Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya, Pengacara: Tidak Ada di Kami

Hukum | 1 November 2022, 17:33 WIB
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi mengembalikan ponsel milik anaknya ketika menjadi saksi di persidangan pembuktian Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar cuplikan video Breaking News KOMPAS TV/Nadia)

"Alat komunikasi anakku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya," ucap Rosti ke arah Putri diiringi tepuk tangan sejumlah hadirin di ruang sidang.

Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang

Menanggapi permintaan ibu almarhum Yosua itu, penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, mengatakan bahwa ponsel Brigadir J tidak dibawa atau disembunyikan oleh pihaknya.

"Ibu, tanpa mengurangi rasa hormat, tetapi barang itu tidak ada di kami," kata Febri.

Ia lantas menyarankan Rosti untuk menanyakan terkait ponsel anaknya kepada jaksa penuntut umum yang menyimpan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Hakim Curiga Semua Ajudan Putri Candrawathi Laki-Laki, Pakar Hukum: Amat Relevan untuk Bongkar Motif

"Dan kalau memang itu merupakan barang bukti, sebaiknya ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, karena mereka yang pegang barang bukti," lanjut dia.

Untuk diketahui, ponsel milik Brigadir J yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Jambi masih belum diketahui keberadaannya.

Sementara itu, orang tua Brigadir Yosua menjadi saksi dalam sidang pembuktian terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Satu Ajudan Akui sempat Todongkan Senjata Api ke Arah Ferdy Sambo di Rumah Duren Tiga


 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU