> >

Hakim Kasus Richard Pertimbangkan Jerat ART Keluarga Ferdy Sambo dengan Pasal Kesaksian Palsu

Hukum | 31 Oktober 2022, 15:36 WIB
Majelis hakim pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan mempertimbangkan menjerat ART keluarga Ferdy Sambo dengan pasal 174. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kecurigaan itu diungkapkan langsung oleh jaksa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.

Baca Juga: Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Handsfree saat Bersaksi di Sidang Terdakwa Bharada Eliezer

“Saksi ya seperti terdiam ada jeda. Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak? Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.

“Tidak ada,” jawab Susi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU