> >

Cara Cek Status Terdaftar Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Segera Lengkapi Dokumen

Sosial | 31 Oktober 2022, 11:26 WIB
Laman pengecekan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai calon PPPK Tenaga Kesehatan. (Sumber: nakes.kemkes.go.id/pppk2022)

Baca Juga: Meski Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Cirebon Ancang-Ancang Siapkan Faskes dan Nakes

Bagi Anda yang mendapatkan notifikasi tidak terdaftar, bisa menghubungi tempat bekerja dan mengklarifikasi penginputan data diri di SI-SDMK.

Sebagai catatan, calon pendaftar PPPK diambil dari data SI-SDMK per 1 April 2022.

Anda bisa juga berkoordinasi dengan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengklarifikasi data.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kemenkes


TERBARU