> >

Kakaknya Tewas, Adik Brigadir J Malah Digeledah Ajudan Ferdy Sambo Terkait Senpi

Hukum | 26 Oktober 2022, 06:31 WIB
Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat (kiri) dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kanan) saat menjadi saksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Adik Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat, Mahareza Rizky, mengungkapkan dirinya digeledah oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden Al Haq terkait senjata api (senpi), Selasa (25/10/2022).

Menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Reza mengatakan hal itu terjadi pada 8 Juli 2022.

Reza merupakan anggota Kepolisian RI yang sempat bertugas di Mabes Polri. Namun, usai kejadian penembakan tersebut, ia dipindah tugaskan di Kepolisian Daerah Jambi.

Baca Juga: Beri Kesaksian soal Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua, Adik: Saya Dilarang Pakaikan Baju Jenazah

Ia mengisahkan mendapatkan telepon dari Daden sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu dia mengatakan dirinya tengah berada dalam indekosannya.

“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

"Kamu di mana?" ungkap Reza menirukan Daden kala itu.

"Saya jawab di kos-an, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," lanjutnya.

Baca Juga: Sembari Menahan Tangis, Adik Yosua Bersaksi Dirinya Tidak Diizinkan Melihat Jenazah Brigadir Yosua

Saat inilah Daden pertama kalinya bertanya kepada Reza terkait bawa atau tidaknya senpi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU