> >

Kemenkop Bentuk Tim Independen Usut Kekerasan Seksual Pegawai, Keluarga Korban Minta Keadilan

Peristiwa | 26 Oktober 2022, 05:52 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: suara.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akhirnya membentuk Tim Independen untuk mengusut dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kementerian itu, Selasa (25/10/2022).

Tim Independen terdiri dari Staf Khusus Menkop Bidang Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Aktivis Perempuan Sri Nurherwati, Ririn Sefsani, dan Ratna Bataramunti.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan keluarga korban kembali membuka kembali kasus pelecehan seksual dengan melaporkan kembali kasusnya ke LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) dan Ombudsman.

Baca Juga: Kronologi Pegawai Kemenkop UKM Diperkosa 4 Rekan Kerja, Kini Keluarga Tuntut Keadilan

"Untuk itu, KemenkopUKM bergerak cepat membentuk Tim Independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop-UKM,” jelas Teten dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu (26/10).

Nantinya, Tim Independen bertugas mencari fakta dan memberikan rekomendasi penyelesaian kasus kekerasan seksual maksimal satu bulan. Tim tersebut juga akan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal penanganan tindak pidana seksual Kemenkop-UKM selama jangka waktu tiga bulan

"Kemenkop tidak mentolerir praktik tindak kekerasan seksual. Kalau saat ini dianggap masih belum memenuhi azas keadilan, segera kami tindak lanjuti," tegas Teten.

Teten mengatakan pihaknya berkomitmen menerapkan standar baku penanganan kasus terkait kekerasan seksual.

Baca Juga: Pihak Korban Bantah Klaim Kemenkop UKM soal Kasus Pemerkosaan dengan Pelaku 4 ASN

Selain itu ia juga mengupayakan pembentukan sistem penanganan yang lebih baik terutama untuk korban, mulai dari pendampingan fisik dan mental hingga konseling.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU