Kompas TV nasional hukum

Kronologi Pegawai Kemenkop UKM Diperkosa 4 Rekan Kerja, Kini Keluarga Tuntut Keadilan

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 16:03 WIB
kronologi-pegawai-kemenkop-ukm-diperkosa-4-rekan-kerja-kini-keluarga-tuntut-keadilan
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan yang dilakukan 4 pegawai Kemenkop UKM kepada rekan kerjanya, ND. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND yang diperkosa empat rekan kerjanya 2019 lalu menyita atensi publik.

Mengutip Warta Kota, kronologi bermula saat ND bersama para pegawai termasuk para pelaku mengadakan Rapat Di Luar Kantor (RDL) pada 6 Desember 2019.

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman, dalam konferensi pers menyatakan 4 pelaku tersebut yakni W, Z, MF dan N. 

Pemerkosaan terjadi setelah ND dan tujuh rekannya mengunjungi tempat hiburan malam setelah mereka makan di restoran pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Sepulangnya dari tempat hiburan malam, ND dan tujuh rekannya kembali ke hotel, sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya. 

Dalam perjalanan pulang itu, korban tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol selama di tempat hiburan malam. 

Setibanya di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor hingga terjadi pemerkosaan oleh para pelaku.

Diketahui, 2 orang turut menjaga pintu dan 1 orang ikut sampai lokasi, ketiga orang ini adalah: N, T, A.

Lapor ke Kepala Kepala Biro Umum Kemenkop UKM

Ayah korban yang juga merupakan pegawai di Kemenkop UKM melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada Kepala Biro Umum Kemenkop UKM.

"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," kata Arif, Senin (24/10/2022).

Pemerkosaan itu juga dilaporkan ke Polresta Bogor. Keempat tersangka kemudian ditahan selama 21 hari sejak 13 Januari 2020.

Mendapat Intimidasi

Terpisah, Radit yang merupakan saudara ND, bercerita mengenai korban yang menerima intimidasi hingga didatangi orang tua pelaku.

Radit mengatakan, setelah kejadian tersebut, ND diintimidasi di kantor dan justru terus-terusan mendapat tekanan dari teman-temannya. 

Usai melakukan visum untuk berkas laporan, keluarga pelaku -- yang diantaranya merupakan pejabat di kementerian tersebut -- mendatangi rumah orang tua korban dan meminta korban berdamai dengan pelaku. 



Sumber : Warta Kota/konde.co


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x