> >

TGA Aremania Sebut Polisi Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Hukum | 21 Oktober 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi. Polisi dan tentara berdiri di tengah kabut gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Yudha Prabowo/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dugaan sejumlah polisi melakukan obstruction of justice atau upaya perintangan penyidikan yang dilakukan dalam pengungkapan fakta kasus Tragedi Kanjuruhan ini. Korban Tragedi Kanjuruhan per hari ini, Jumat (21/10/2022) mencapai 134 jiwa melayang. 

Hal itu diungkapkan Sekjen KontraS yang sekaligus pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) Andi Irfan. 

Andi menyebut beberapa contoh, yakni mulai dari soal pembatalan autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, rekonstruksi yang digelar di Surabaya, dan dugaan hilangnya menit-menit krusial dalam rekaman CCTV.

"Polisi menghambat upaya pengungkapan fakta. Itu yang sedang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan," ucap Andi, Jumat (21/10/2022), dilansir Surya Malang. 

Ia lantas menyebutkan, seharusnya rekonstruksi tragedi Arema vs Persebaya tersebut digelar di Stadion Kanjuruhan atau di wilayah sekitar.

Sebab, kata dia, mayoritas saksi Tragedi Kanjuruhan berada di Malang Raya.

Sesuai hasil rekonstruksi, tidak ada penembakan gas air mata ke arah tribun.

"Itu bukan rekonstruksi sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh, itu bentuk pengaburan fakta. Sepertinya polisi sedang melakukan upaya obstruction of justice," terangnya.

Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Mirip Kasus Sambo: CCTV Dihapus hingga Rekonstruksi Janggal

Aremania Bakal Lapor Pihak Berwenang 

Andi lantas menyebut soal dugaan rekaman CCTV hilang dalam Tragedi Kanjuruhan.

"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) telah menyatakan bahwa sekian jam dari rekaman CCTV itu hilang. Saya tidak tahu, polisi bekerja atau ngerjain sih. Kalau TGIPF dikerjain, gimana yang lain?" terangnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan juga akan membawa urusan ini ke Presiden.

"Kami juga akan melapor ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Kami akan pakai semua mekanisme hukum, termasuk mendorong penyelidikan HAM berat," tandasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Ngaku Selidiki Semua CCTV Stadion Kanjuruhan: Tidak Ada yang Terhapus

Sebelumnya seperti diberitakan, ada dugaan pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan disebut mirip pola penanganan kasus Ferdy Sambo. 

Hal itu diungkap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia menilai, ada pola penanganan seperti kasus Sambo juga terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

Ia lantas mencontohkan, dalam penanganan awal kasus Sambo ada upaya penghapusan CCTV.

Adapun dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV yang juga diduga dihapus.

”Kejanggalan lain adalah rekonstruksi dilakukan di Polda Jatim pada Rabu (19/10/2022) ini. Kenapa tidak di Polres Malang yang dekat dengan stadion?” ujar Bambang mempertanyakan kepada KOMPAS.TV, Kamis (20/10). 

“Kenapa harus membuat saksi yang mungkin juga korban tragedi itu bersusah payah harus datang ke Mapolda Jatim di Surabaya? Itu memberatkan,” lanjutnya.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Surya Malang


TERBARU