> >

Anggota Komisi IX DPR: BPOM Harus Tanggung Jawab Atas Peredaran Sirup Paracetamol

Politik | 20 Oktober 2022, 10:22 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari (Sumber: Dokumen pribadi)

Politikus Partai Demokrat itu meminta BPOM untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pertimbangan mengeluarkan izin edar sirup paracetamol. 

"Begitu juga obat sirup lainnya yang ditemukan Kementerian Kesehatan masih mengandung etilen glikol."

"BPOM juga harus mengevaluasi kembali prosedur pengeluaran izin edar obat di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar kasus seperti obat sirup paracetamol tidak terulang lagi," ujarnya. 

Tak hanya itu, BPOM juga harus mengevaluasi prosedur pengawasan obat yang beredar di Indonesia. Sehingga, semua obat yang beredar di Indonesia dipastikan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Ini Imbauan IDAI terkait Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Nakes Diimbau Tak Resepkan Obat Sirup

"Untuk itu, BPOM harus mengevaluasi semua prosefur pengawasan obat agar kasus seperti itu tidak terulang kembali," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU