> >

Setelah Mengaku Dilecehkan, Putri Candrawathi Malah Berduaan di Kamar dengan Brigadir J

Hukum | 18 Oktober 2022, 05:05 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat berbicara berdua dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kamar pribadinya saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pembicaraan empat mata itu terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku sempat dilecehkan oleh Brigadir J pada hari yang sama.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sebut Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Demikian hal itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa dalam persidangan.

Setelah diperintah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal tak langsung memanggil Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu terlebih dahulu mengambil senjata api dan senjata laras milik Brigadir J yang berada di lantai satu.

Dua senjata api tersebut lantas diamankan oleh Bripka Ricky Rizal. Kemudian disimpan di kamar anak Ferdy Sambo yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Didakwa Terlibat Pembunuhan Terencana Brigadir J

Usai mengamankan senjata itu, Bripka Ricky Rizal menemui Brigadir J yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi.

Ketika itu, Brigadir J sempat menolak. Namun, Bripka Ricky membujuknya hingga akhirnya Brigadir J bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamar yang berada di lantai dua.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai," ujar jaksa.

"Sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar."

Baca Juga: Jika Brigadir J Melawan saat Dieksekusi, Kuat Ma'ruf Sudah Siap Menusuk

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU