> >

Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Diundur dan Tolak Pendamping Hukum dari Polda Metro Jaya

Hukum | 16 Oktober 2022, 04:05 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Teddy Minahasa ditangkap karena dugaan kasus narkoba. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa Putra meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba jenis sabu yang menyeret dirinya ditunda. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan penundaan pemeriksaan ini lantaran Teddy ingin didampingi pengacara sendiri.

Teddy juga menolak untuk didampingi pengacara yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Ironi Teddy Minahasa, Sering Ungkap Kasus Narkoba Kini Terlibat Jual Beli Sabu

Menurut Zulpan pemeriksaan Teddy akan dilanjutkan pada Senin (17/10/2022).

"Permintaan Pak Irjen TM diundur menjadi hari Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," ujar Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menambahkan saat ini Polda Metro jaya sedang mendalami dua pelanggaran yang dilakukan Teddy. Pertama terkait pelanggaran disiplin, kode etik dan profesi yang ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri. 

Kedua pelanggaran pidana yakni kasus narkoba menyeret Teddy. Penyidikan kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Modus Irjen Teddy, Jual Sabu 5 Kg Hasil Sitaan setelah Menggantinya dengan Tawas!

"Hingga saat ini Pak Irjen TM masih ditempatkan di tempat khusus di Mabes Polri oleh Divisi Propam Mabes Polri," ujar Zulpan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU