> >

Gayus Lumbuun Komentari Perintah Ferdy Sambo: Hajar itu Jarak Sangat Dekat, Kalau Jauh Tembak

Peristiwa | 13 Oktober 2022, 12:45 WIB
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, hakim akan menggunakan logika untuk mengecek kebenaran dari makna perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Manuver Baru Sambo Jelang Sidang: Bantah Perintah Tembak, Skenario Bohong untuk Selamatkan Bharada E

Pernyataan Febri pun memicu reaksi dari Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ronny Talapessy yang menegaskan kliennya tidak punya masalah dengan Brigadir J.

Itu berarti, kliennya tidak memiliki motif untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J kecuali atas perintah Ferdy Sambo.

“Dia (Bharada E) tidak punya dasar, dia tidak punya niat, ingat ya bahwa dia dengan almarhum itu adalah teman yang tidak punya masalah gitu mereka 1 bulan ini satu kamar tidur,” kata Ronny.

“Jadi tidak ada masalah, terus alasannya apa, masa alasan mau nembak itu cuma karena iseng-iseng.”

Ronny lebih lanjut pun menekankan kepada pihak Ferdy Sambo untuk tidak melimpahkan kesalahan hanya pada kliennya.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Sempat Tinggalkan Ferdy Sambo usai Picu Emosi soal Peristiwa Magelang

“Coba kalau kita mengembalikan posisi bahwa FS adalah Richard Eliezer dan Richard Eliezer adalah FS, ketika menerima perintah itu seperti apa, coba kita mengembalikan situasi,” ujar Ronny.

“Janganlah orang kecil seperti ini, orang yang tidak mampu, saksi yang paling lemah, terus membuat kalian, membuat bahwa semua kesalahan harus ditimpakan kepada dia (Bharada E).”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU