> >

PN Jaksel Siapkan 3 TV Besar yang Tayangkan Persidangan Ferdy Sambo Cs, Satu di Depan Ruang Sidang

Hukum | 10 Oktober 2022, 20:17 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo, saat resmi mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

Menanggapi pernyataan Martin, Djuyamto berpendapat usulan tersebut akan ditentukan oleh majelis hakim yang memberi masukan kepada pimpinan.

"Terkait dengan usulan agar persidangan terkait massa yang meluap, barangkali majelis hakim tentu akan memberikan masukan kepada pimpinan. Itu barangkali alternatif yang bisa dilakukan," jelasnya.

Djuyamto juga mengungkapkan soal penunjukan Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim yang akan mengadili persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

"Untuk perkara utama pembunuhan berencana FS (Ferdy Sambo), RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), PC (Putri Candrawathi), sudah ditunjuk majelis hakimnya. Diketuai langsung oleh Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," bebernya.

Baca Juga: 11 Berkas Sambo Cs Diterima PN Jaksel, Sidang Perdana Kasus Sambo Diperkirakan Pekan Depan!

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU