> >

Buruh akan Demo di Istana, Usung 6 Tuntutan: Tolak Kenaikan Harga BBM-Minta Upah Naik 13%

Peristiwa | 10 Oktober 2022, 02:05 WIB
Ilustrasi demo. Buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan serikat pekerja bakal menggelar aksi demonstrasi (demo) besar-besaran pada 12 Oktober 2022. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan serikat pekerja bakal menggelar aksi demonstrasi (demo) besar-besaran pada 12 Oktober 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut unjuk rasa tersebut bakal digelar serempak di 34 provinsi dan melibatkan puluhan ribu buruh di Indonesia.

Menurut penjelasannya, khusus provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi ini akan dipusatkan di Istana Kepresidenan.

"Khusus Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50.000 orang buruh," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10/2022). 

Sementara untuk buruh yang berada di 31 provinsi lainnya, lanjut dia, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Ditambah, Andre Rosiade: Ditambah Berapapun Pasti akan Bengkak

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menuturkan, dalam aksi besar-besaran ini, terdapat enam poin tuntutan yang akan disampaikan para buruh.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung," tegasnya.

Keenam tuntutan itu adalah menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak UU Cipta Kerja, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, pengesahan Undang-undang Perlindungan PRT, dan tuntutan menaikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Said menyebut kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat, sebab memengaruhi harga kebutuhan bahan pokok.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU