> >

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Respons Menpora

Hukum | 7 Oktober 2022, 16:10 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali saat berbicara kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/10/2022). (Sumber: ANTARA/Gilang Galiartha)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali merespons penetapan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

 

"Ya saya kira kalau itu proses hukum jalani saja PSSI ya. Pihak kepolisian ada alasan, kita hormati saja. Jalani saja. Kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan," kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dia juga mengatakan bahwa proses tersebut tetap berpegangan pada prinsip asas praduga tak bersalah.

Menpora kemudian meminta semua pihak untuk menghormati penetapan keenam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut.

Pasalnya, proses hukum tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden ya untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta)," ujarnya.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3 pada Sabtu (1/10) malam lalu.

Baca Juga: Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Apa Alasannya?

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU