> >

Anak dan Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa

Peristiwa | 6 Oktober 2022, 17:32 WIB
 Ali Fikri mengatakan KPK akan melakukan jemput paksa terhadap istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo jika masih mangkir dari panggilan, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi

“Benar, Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” ungkap Ali Fikri.

“Dilakukan September lalu, kami lakukan pemblokiran tersebut bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK.”

Untuk diketahui, KPK telah memanggil istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (5/10/2022).

Namun, kedua orang terdekat Lukas Enember tersebut tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus suap atau gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah Papua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU