> >

Kapan Status "Calon" dalam Pencairan BSU 2022 Berubah? Ini Penjelasan Kemnaker

Sosial | 6 Oktober 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi. Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000. (Sumber: Grid.id)

Anwar menjelaskan bagi masyarakat yang statusnya masih "Calon" untuk bersabar menunggu hingga statusnya berubah menjadi "Tersalurkan".

Baca Juga: Belum Juga Terima BSU Tahap 4? Cek Beberapa Penyebabnya Menurut Kemnaker

"Iya, masyarakat hanya perlu menunggu saja. Saat ini kami koordinasi dengan BPJS untuk memperbaiki data terkait dengan nomer rekening yang bersangkutan," kata dia. 

3 Tahap penyaluran BSU 2022 menurut Kemnaker

Kemnaker menjelaskan dalam penyaluran BSU 2022 terdapat tiga tahapan yang akan ditampilkan untuk para pekerja atau buruh terkait status pencairan bantuan. Ini rincian tahapan seperti dikutip dari laman Kemnaker.

Tahap 1: Calon

  • Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca Juga: Ini Link Resmi untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 4

Tahap 2: Penetapan

  • Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran

  • Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU