Pengacara Sebut Kondisi Bharada E Stabil dan Siap Menghadapi Ferdy Sambo di Persidangan
Hukum | 5 Oktober 2022, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan menyerahkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung.
Tak lama lagi kasus pembunuhan berencana ini akan naik ke persidangan. JPU saat ini sedang menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka.
Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengakui dalam persidangan nanti akan ada pertanyaan yang bisa menyudutkan kliennya.
Baca Juga: Penyidik Uji Konsistensi Bharada E dan Bripka Ricky Rizal soal Peran Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Menurut Ronny pihaknya telah memberikan dorongan agar Bharada E siap menghadapi sidang dan mengategorikan hal-hal yang akan mengganggu psikologi Bharada E di persidangan.
Termasuk jika nantinya majelis hakim mempertemukan Bharada E dengan Ferdy Sambo.
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK, dan kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny di program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (4/10/2022).
Ronny memastikan kliennya tetap konsisten memberi keterangan yang sebenar-benarnya agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini terang benerang.
Baca Juga: Hindari Teror, Mahfud MD Minta Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Dikarantina
Pihaknya juga telah mempersiapkan strategi untuk membuat kejutan di persidangan nanti. Target tim kuasa hukum yakni membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan Brigadir J.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV