> >

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 11:10 WIB
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

MALANG, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut ada indikasi terjadi pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terjadi kekerasan saat kerusuhan terjadi di selepas laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Ternyata Tiket Arema Vs Persebaya Dijual hingga 45.000 Lembar, Padahal Polisi Hanya Bolehkan 25.000

”Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Anam di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Anam membeberkan kekerasan yang terbukti terjadi di Stadion Kanjuruhan itu adalah tendangan yang dilakukan oleh anggota TNI saat melakukan pengamanan terhadap suporter.

 

Bahkan, aksi kekerasan itu dilakukan ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan dan tidak berada dalam posisi melawan petugas.

Anam menegaskan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat terjadi kerusuhan itu bukan hanya dapat dilihat oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot dari Jabatannya Buntut Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan

Melainkan, masyarakat juga dapat menyaksikannya lewat sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Tak hanya itu, suporter yang berada di lapangan pun ikut menyaksikan kejadian itu.

”Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat tapi semua juga bisa lihat,” ujar Anam.

Selain itu, Anam pun meyakini seandainya pihak kepolisian tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa, mungkin korban jiwa yang mencapai ratusan orang itu bisa dihindari.

Karenanya, Anam mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait jenis luka para korban dalam insiden di Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Polri Periksa Dirut PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Renggut 125 Nyawa

"Kami akan cek penggunaan level manajemen, pengerasan pasukan seperti apa, sampai misalnya itu tidak diselenggarakan sore hari," kata Anam.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait kasus tewasnya ratusan suporter Aremania selepas laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Anam menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.

Tim yang diterjunkan itu, kata Anam, telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui kondisi tersebut.

Baca Juga: YLBHI Kritik TNI-Polri Pakai Seragam Dinas Amankan Pertandingan di Kanjuruhan: Bikin Suporter Emosi

Itu mulai dari suporter Arema, keluarga korban, pihak rumah sakit yang menangani korban Tragedi Kanjuruhan, hingga pemain dari klub yang berlaga.

Dalam penyelidikan awal tersebut, kata Anam, Komnas HAM menemukan fakta, ternyata hanya ada dua pintu keluar yang terbuka ketika kerusuhan terjadi usai laga Arema melawan Persebaya.

Padahal, kata dia, Stadion Kanjuruhan yang berkapasitas 42 ribu penonton itu memiliki 14 pintu keluar. Namun, 12 pintu sisanya saat kejadian dalam kondisi terkunci.

"Kami anatomi dari Stadion Kanjuruhan. Nanti seperti apa. Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," katanya.

Baca Juga: Aremania soal Tragedi Kanjuruhan: Kok Belum Ada yang Minta Maaf?

Namun, Anam mengaku belum dapat memastikan apakah sebagian besar korban meninggal dunia berada di dekat lontaran gas air mata atau di lokasi lain. Pihaknya masih mendalami hal itu.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan hingga Minggu (2/10/2022) total korban tragedi Kanjuruhan berjumlah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU