> >

Ketua Adat: MRP dan DPR Papua Jangan Duduk Diam Saja, Fasilitasi KPK untuk Periksa Lukas Enembe

Hukum | 4 Oktober 2022, 05:35 WIB
Pemandangan pendukung Gubernur Papua di rumah Lukas Enembe. (Sumber: Kompas/Fabio Maria Lopes Costa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Adat Suku Daiget dari Keerom Papua Servo Tuamis meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus Lukas Enembe.

"MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, seperti Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura. Membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa," kata Servo Tuamis dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi dan memfasilitasi KPK.

"Mereka yang duduk di dua lembaga ini kami yang pilih. Mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja menunggu sampai terjadi bentrokan," tegasnya.

Baca Juga: Usai Periksa Pramugari, KPK Segera Kirim Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe

Ia menjelaskan jika pendekatan dengan tetua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil, KPK tidak perlu melakukan upaya paksa yang dapat menimbulkan korban jiwa.

 

Pernyataan itu disampaikan Servo Tuamis karena masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga di sekitar rumah Gubernur Papua di Jayapura itu.

Dikabarkan para pendukung itu mengeklaim penetapan tersangka Gubernur Papua itu sebagai kriminalisasi dan politisasi.

Servo juga sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap kasus Lukas Enembe diselesaikan hingga tuntas oleh KPK.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU