> >

Cuit Tak Pantas soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi Twitter. (Sumber: Photo by Joshua Hoehne on Unsplash)

Baca Juga: Polsek Srandakan Diduga Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan, JPW: Tidak Memiliki Empati

Kini TH ditahan di tempat khusus selama 21 hari, terhitung Senin (3/10/2022), dan akan menjalani proses sidang kode etik.

"Yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," kata dia.

Akun Polsek Srandakan Sempat Diduga Diretas

Sebelumnya diberitakan Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan akun @PolsekSrandakan dioperasikan oleh salah seorang anggota Humas Polsek. 

Namun ketika dimintai keterangan, anggota itu tak merasa mencuitnya dan berpendapat jika akun Polres Srandakan dibajak atau diretas.

Baca Juga: Kronologi Akun Polsek Srandakan Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan hingga Kapolsek Akui Di-hack

"Kemudian pernyataan dari anggota saya, bahwa kemungkinan bahwa akun (Twitter) Polsek dibajak oleh pihak lain, apalagi password akun Twitter Polsek Srandakan sudah lama tidak diperbaharui," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10). 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU