> >

Cuit Tak Pantas soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi Twitter. (Sumber: Photo by Joshua Hoehne on Unsplash)

BANTUL, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bantul, DI Yogyakarta, telah mengidentifikasi anggotanya yang mencuit secara tak pantas terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, melalui akun Twitter Kepolisian Sektor Srandakan, @PolsekSrandakan.

Kepala Seksi Hubungan Masyrakat Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya bersama Tim Siber Kepolisan Daerah DI Yogyakarta terungkap adanya kelalaian yang dilakukan oleh personel Polsek Srandakan.

"Terhadap berapa personel polsek, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Cuitan Tragedi Kanjuruhan, Polres Bantul Akui Anggota Lalai Operasikan Twitter Polsek Srandakan

Jeffry mengatakan anggota Polsek Srandakan yang melakukan kelalaian berinisial TH. TH mengakui memberi komentar tak pantas tersebut dan mencuitnya di Twitter.

Ia memiliki akses ke akun tersebut karena sempat mengoperasikan akun Polsek Srandakan.

"Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," kata Jeffry.

Kepada pemeriksanya, TH mengakui tak sadar dan tak sengaja dalam memberikan komentar menggunakan akun resmi Polres Srandakan.

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," kata dia.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU