> >

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Rekomendasikan Kewenangan Propam Polri Dipecah, Ini Alasannya

Hukum | 3 Oktober 2022, 05:16 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan memecah kewenangan Divisi Propam Polri. Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Untuk Polri kami akan segera melakukan langkah konkrit untuk melakukan reformasi terutama struktural yaitu masalah hedonisme kesewenangan perjudian dan lain-lain," jelasnya.

Semua masalah itu, lanjut dia, telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

"Kapolri sendiri kemarin sudah menangkap bandar judi dan menetapkan sebagai tersangka dan sebagaiannya sudah lari ke LN (Luar Negeri) dan penyelidikan ke rekening 303. Itu satu langkah untuk reformasi struktural," tegasnya. 

"Kemudian pengawasan dari luar kita akan lalukan perubahan thp peran kompolnas, kepolisian nasional."

Mahfud meyakini sejumlah upaya tersebut, akan dapa mengembalikan angka kepercayaan masyarakat yang fluktuatif terhadap Polri.

Penjelasan ini disampaikannya merespons hasil survei belakangan ini yang menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri drop imbas adanya kasus Ferdy Sambo.

"Ketika bulan Juli sampai awal Agustus (kepercayaan ke) polisi anjlok tapi begitu Sambo jadi tersangka naik cukup signifikan mencapai ke angka yang bagus lah. Lalu begitu PC (Putri Candrawathi) tidak ditahan justru turun anjlok lagi polisi. Kalau ada survey lagi sehari dua hari ini pasti naik," ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Tegas Bantah Soal Adanya Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU