> >

Tragedi Kanjuruhan, Khofifah Sebut Pemprov Mulai Salurkan Santunan Rp10 Juta untuk Korban Meninggal

Peristiwa | 2 Oktober 2022, 22:10 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim mulai menyalurkan santunan Rp10 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia, Minggu (2/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan santunan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema vs Persebaya.

"Pemprov Jawa Timur sudah mulai memberikan santunan sepuluh juta rupiah per orang," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di depan pintu masuk Stadion Kanjuruhan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/10/2022) malam.

Selain itu, kata Khofifah, bagi korban meninggal yang merupakan penduduk dengan alamat KTP Kota Malang maupun Kabupaten Malang juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

"Untuk warga Malang, dari Pemkot Malang juga memberikan santunan Rp10 juta, dari Pemkab Malang juga Rp10 juta," ujarnya.

Kemudian, ia menyatakan bahwa Bank Jatim juga memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Pendalaman dan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ungkap Korban Meninggal 125 Orang

 

Khofifah juga mengungkapkan, seluruh korban luka ringan maupun berat yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit di Kota Malang maupun Kabupaten Malang dibebaskan dari biaya pengobatan.

"Seluruh layanan kesehatan di kabupaten maupun Kota Malang dan RSUD Saiful Anwar semuanya atas tanggungan pemerintah," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Khofifah sempat mengunjungi salah satu rumah korban meninggal tragedi Kanjuruhan pada Minggu (2/10/2022) sore.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU