> >

Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Kami Ikhlas Menerima

Hukum | 30 September 2022, 17:14 WIB
Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo disebut ikhlas ditahan di Rutan Mabes Polri. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah angkat bicara terkait keputusan Polri yang menahan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Febri menuturkan meski dinilai berat, namun pihaknya menghormati keputusan Polri tersebut. Putri Candrawathi pun, kata dia, mengaku ikhlas ditahan di Rutan Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Febri melalui akun Twitter resminya, @febridiansyah, seperti dikutip KOMPAS.TV, Jumat (30/9/2022). 

"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan," kata Febri melalui akun media sosialnya. 

"Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima."

Menurut penjelasannya, penyidik memutuskan menahan Putri Candrawathi dengan alasan untuk mendukung proses persidangan.

Dalam kesempatan itu, Febri juga memastikan kondisi fisik istri Ferdy Sambo ini baik namun butuh pendampingan secara psikologis.

Hal ini, ungkap dia, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi sebelum ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," cuit mantan Jubir KPK itu.

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU