> >

Wapres Maruf Amin Minta Kejagung Bergerak Cepat Agar Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

Peristiwa | 30 September 2022, 14:05 WIB
Wapres Maruf Amin meminta Kejaksaan Agung bergerak cepat agar sidang tersangka Ferdy Sambo Cs bisa segera dilakukan. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta Kejaksaan Agung bergerak cepat agar sidang tersangka Ferdy Sambo Cs bisa segera dilakukan.

Mengingat, Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas Ferdy Sambo Cs untuk kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan sudah lengkap atau P21.

Demikian Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022),

“Kalau sudah semua siap, segera saja disidang,” ucap Ma’ruf Amin.

Apalagi, kata Ma’ruf, kasus pembunuhan berencana ini sudah menjadi sorotan luas dari masyarakat sejak Juli 2022.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Putri Candrawathi Tak Terlacak Media saat Datang ke Bareskrim Polri, Lewat Jalur Khusus?

Sehingga, sudah semestinya bagi Kejaksaan Agung mempercepat susunan dakwaan dan segera melakukan tahap II untuk dapat segera sidang.

“Ya saya kira karena memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya,” ujar Ma’ruf Amin.

 

“Disiapkan, jangan sampai terlalu lama, kata masyarakat kok kenapa lama sekali, barang kali itu.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU