> >

Kritik Pemerintah Berujung Akun Diblokir, Warga Bekasi Gugat TikTok Rp3 M, Kominfo Turut Tergugat

Hukum | 27 September 2022, 19:22 WIB
Logo TikTok terpampang di depan perusahaan induknya di Culver City, California, AS. Foto diambil 15 September 2020. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Cerita Wali Kota Solo Gibran Usai Bertemu Rocky Gerung: Pak Kritik Saya Langsung Donk!

Posting-an kedua adalah kritik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam video tersebut, Mulkan tengah menaiki mobil Alphard dan berdiri dengan sunroof terbuka.

“Saya menulis caption, ‘bukan pejabat yang mementingkan kebijakan toilet gratis di seluruh SPBU ketimbang kebijakan subsidi BBM’,” ujar Mulkan.

Unggahan tersebut kemudian diturunkan (takedown) secara sepihak oleh TikTok karena dianggap masuk kategori berbahaya.

"Padahal saya berdiri di sunroof dengan posisi aman, dan bukan di jalan raya, di jalanan kompleks sepi dan aman, baik untuk saya sendiri dan orang sekitar," ujarnya

Baca Juga: Singgung Ferdy Sambo di TikTok, Polisi Laporkan Warga Pekanbaru, Berakhir Ditangkap

Akun Diblokir

Posting-an ketiga diunggah pada 21 Februari 2022. Mulkan mengunggah video berisi kritik, di mana dia sedang bercanda tentang wacana masa jabatan tiga periode presiden Indonesia yang ramai beberapa waktu lalu.

Mulkan mengaku, setelah video tersebut diunggah, akun TikToknya langsung diblokir.

"Karena posting-an saya tentang kritik kepada pemerintah itu selalu dibatasi, bahkan posting-an terakhir itu, akun saya langsung diblokir," ungkap pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum ini..

Pembatasan dan pemblokiran ini membuat Mulkan menilai bahwa TikTok telah merampas hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Baca Juga: AHY Kritik Pembangunan Infrastruktur Jokowi, Pengamat: Bunuh Diri Politik, Hati-hati!

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU