> >

Hakim Agung Surajad Ditangkap KPK, Anggota DPR Desak KY Awasi PNS di MA

Politik | 27 September 2022, 15:15 WIB

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Komisi Yudisial untuk mengawasi kinerja PNS yang berkerja di Mahkamah Agung (MA). 

Hal ini menanggapi penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu serta sejumlah PNS MA yang kini ditangani KPK.

Baca Juga: Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Ketua KY Sebut Pihaknya Bergerak di Wilayah Etik

Menurut Politikus Partai Gerindra itu, pengamanan di Gedung MA saat ini amat ketat bagi pihak luar, tapi masih terjadi peristiwa penyuapan.

Dikaitkan dengan akses masuk MA seperti sekarang ini, Ia menduga skandal rasuah yang terjadi justru masuk melalui PNS-PNS nakal yang bekerja di MA. 

“Kalau saya dengar itu kan ada PNS-PNS yang ketangkap juga awalnya ada empat atau berapa orang ada Askor itu namanya asisten koordinator atau semacam orang yang bertanggung jawab membantu Hakim Agung dalam pemberkasan perkara, baca berkas dan lain-lain sebagainya membantu kalau masuknya dari orang-orang ini maka orang-orang ini juga perlu kita awasi,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurut dia, KY sudah harus bisa membaca peristiwa PNS yang kerap nakal di MA. 

“Kalau selama ini hanya Hakim Agung kalau Hakim Agung gampang dia misalnya ke mall, gampang ketemu sama siapa ngapain gitu? Kalau dia melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas bahkan menyimpang orang bisa memantau,” ujarnya. 

Ia menambahkan, kini perlu adanya pembenahan yang menyeluruh untuk mereformasi pengawasan hukum di MA. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU