> >

Polri: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini, Tapi Kapan Harinya Belum Diputuskan

Hukum | 27 September 2022, 07:04 WIB
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar kode etik, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri diagendakan pada pekan ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, namun untuk hari pelaksanaan sidang, masih menunggu jadwal dari pihak yang menentukan yakni Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Penganiaya Driver Ojol di SPBU Semarang Tewas Dikeroyok Rekan Sesama Ojol, Ini Penjelasan Polisi

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurut Dedi, Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pada pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Menurut dia, belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.

Baca Juga: KPK: Kami Panggil Lukas Enembe sebagai Tersangka, Bukan Kami yang Disuruh ke Sana

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ucap Nurul.

Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya digelar pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU