> >

Mengenai Kasus Gubernur Papua, KPK Sebut akan Fasilitasi Tersangka Berobat ke Luar Negeri

Hukum | 26 September 2022, 19:47 WIB
Alexander Marwata menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022) sore, saat wartawan menanyakan perkembangan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurutnya, pihak penyidik KPK pasti akan menghargai hak-hak tersangka, termasuk tidak akan memeriksa jika sedang sakit.

“Kami selaku penyidik pasti akan menghargai hak seorang tersangka. Kalau tersangkanya sakit, tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

“Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik itu ketika melakukan penyidikan, mem-BAP, ‘Apakah Saudara sehat?’ Kalau dia bilang sedang sakit, tentu tidak akan kita lanjutkan.”

Jika tersangka benar-benar sakit, menurut Alexander, tentu pihaknya akan mengupayakan untuk mengobati, dan pemeriksaan akan dilakukan setelah dinyatakan sehat.

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

“Itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi, termasuk berobat. Ya kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti akan kami fasilitasi, dengan pengawalan tentu saja.”

“Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe, nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan akan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati,” ucapnya.

Alex juga menyebut bahwa, pihaknya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk memeriksa kesehatan Lukas.

“Untuk memeriksa Pak Lukas di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri dan tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu mengobati penyakit yang bersangkutan.”

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe membeberkan sejumlah penyakit yang diderita oleh kliennya.

Menurut Roy, Lukas memiliki beberapa penyakit, di antaranya adalah gejala sakit ginjal, kebocoran jantung, hingga tekanan darah tinggi.

“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, boocr jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Sehingga, lanjut Roy, dokter selalu mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.

“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya.”

Ditambahkan, pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.

Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas stroke yang kelima kali, dan tujuan untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.

Baca Juga: Diminta Presiden Hormati KPK, Pengacara: Kami Mau Sampaikan ke Jokowi, Lukas Enembe sedang Sakit

Roy menawarkan solusi untuk kasus Lukas, yakni dokter KPK dan dokter pribadi Lukas dipertemukan di Jayapura untuk memeriksanya.

“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu.”

“Supaya jangan sampai ini spekulasi yang  dimainkan oleh pihak-pihak yang memang mau merusak suasana damai di tanah Papua,” kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU