> >

Diminta Presiden Hormati KPK, Pengacara: Kami Mau Sampaikan ke Jokowi, Lukas Enembe sedang Sakit

Hukum | 26 September 2022, 18:01 WIB
Kuasa hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjawab permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Stefanus mengatakan, pihaknya menghormati permintaan Jokowi agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber dari APBD Papua.

Baca Juga: Pengacara Sebut Tito dan Bahlil Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpauw Jadi Wagub Papua

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Namun, kata Stefanus, pihaknya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan, kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," ujarnya.

Stefanus menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang saat ini menderita sejumlah penyakit hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

Baca Juga: Dirawat Intensif, KPK akan Kirim Dokter untuk Cek Penyakit Lukas Enembe

Selain mengalami gejala penyakit ginjal, kata Stefanus, kliennya juga berusaha menghindari serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," ucap Stefanus.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa," ujar Stefanus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU