> >

MAKI Beberkan Dugaan Perjudian Lukas Enembe di 3 Negara: Diduga di Ruang VIP, Kami Punya Videonya

Hukum | 24 September 2022, 23:05 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan data yang diperoleh tentang dugaan permainan judi oleh Gubernur Papua Lukas enembe di tiga negara. (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membeberkan data yang diperoleh tentang dugaan permainan judi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di tiga negara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, terkait dengan Lukas Enembe yang diduga bermain judi di luar negeri, MAKI telah mendapatkan data dari orang-orang di sekitarnya.

“Bahwa memang betul ada dugaan permainan judi di tiga negara, Manila, Singapura dan juga Malaysia,” jelasnya melalui rekaman video yang diterima Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

Boyamin membeberkan sejumlah lokasi yang diduga merupakan tempat Lukas bermain judi, di antaranya Hotel Crockford Sentosa di Singapore, Casino Genting Higland di Malaysia, dan Solaire Resort and Casino, Entertainment City di Manila, Filipina.

Dalam perjalanannya ke sejumlah tempat di luar negeri tersebut, kata Boyamin, Lukas selalu beserta beberapa rekannya.

“Perjalanan ini selalu diikuti oleh beberapa temannya, dan kelihatan Pak Lukas (pada) bulan Juli itu sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura dan cukup jauh berjalannya. Kami punya videonya.”

Baca Juga: Kasus Korupsi Lukas Enembe, Pengamat: Pencegahan Korupsi di Papua Tak Berjalan

Menurutnya, trip perjalanan Lukas Enembe mulai Bulan Desember 2021 hingga Agustus 2022 ada yang bahkan sampai ke Australia, ke Jerman, dan juga Singapura.

“Bahkan sampai ke Australia, ke Jerman, dan juga Singapura, Malaysia, jalan darat, balik lagi ke Singapura, untuk diduga bermain judi, ke Manila juga bermain judi,” urainya.

Sehingga, lanjut Boyamin, menurutnya, kondisi Lukas cukup sehat, dan berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi.

“Dan juga permainan judi tadi, itu diduga malah di ruang-ruang VIP. Di Genteng Island itu kami punya fotonya di ruang VIP yang khusus itu, artinya untuk level tinggi.”

Boyamin meminta agar KPK segera mendalami dugaan-dugaan mengenai uang yang diduga berasal dari sumber yang tidak jelas.

“Selain ada dugaan gratifikasi adalah uang-uang yang dipakai untuk judi itu apakah berasal dari kantong pribadi atau berasal dari yang lain.”

Hal ini pulalah yang menurutnya harus dikemukakan pada masyarakat Papua, bahwa dugaan pemimpinnya itu, selain dugaan korupsi juga diduga dipakai untuk judi.

Mestinya, lanjut dia, mereka jangan sampai membela membabi buta, dan seharusnya mendukung hukum karena penegakan hukum ini berlaku untuk semua.

“Saya berharap KPK juga melakukan langkah tegas, dan masyarakat harus mendukung untuk penegakan hukum ini demi kesejahteraaan masyarakat Papua sendiri.”

“Saya sampai prihatin. Karena apa? Masyarakat Papua masih miskin dan pemimpinnya justru diduga bermain judi dan judi yang sangat elite itu, dan inilah yang harusnya dibenahi bersama,” tambahnya.

Boyamin mengaku lebih percaya pada PPATK mengenai dugaan uang Rp560 miliar itu, meskipun hal ini sudah dibantah oleh kuasa hukum Lukas Enembe.

“Justru itu, datanglah ke pemanggilan KPK dan jelaskan semuanya, dan kalau Anda clear ya sudah, akan dihentikan, dan itu konsekuensi logis. Tetapi kalau tidak bisa membuktikan ya ada konsekuensi hukumnya.”

 

Sebelumnya Kompas TV memebritakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Rifai Darus, meragukan data PPATK tentang temuan anggaran Rp560 miliar yang masuk ke kasino.

Menurut Rifai, saat ini pihaknya fokus pada dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begini, kita sedang fokus pada proses gratifikasi satu miliar yang disangkakan oleh KPK pada Bapak Lukas Enembe,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

“Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa Rp560 miliar itu datanya bagaimana, beliau meragukan itu. Mari kita fokus pada yang sudah disangkakan KPK dan proses yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Pengacara Bantah Uang Lukas Enembe Rp 560 M untuk Judi, Pengacara: Enembe Tidak Berjudi Pakai APBD

Rifai menekankan, pihaknya membantah tegas adanya dana yang mengalir ke kasino. Menurutnya, kabar temuan sebesar Rp560 miliar tersebut masih berupa analisis oleh PPATK, dan belum masuk dalam proses hukum.

“Ya, kan masih berupa analisis yang diberikan oleh PPATK, belum masuk dalam proses hukum yang  sedang berjalan di KPK,” tuturnya.

Dengan adanya kabar tentang dana tersebut, lanjut dia, Lukas Enembe mendapatkan hukuman dari publik, bahwa Lukas membawa kabur atau mengorupsi uang sebesar Rp560 miliar.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU