> >

Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Hukum | 23 September 2022, 20:07 WIB
Kuasa Hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan kilennya berobat ke luar negeri. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya

Terkait hal itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe pun menyambangi KPK hari ini untuk meyakinkan Pimpinan Lembaga Antirasuah terkait konsidi terakhir kliennya di Papua serta memberikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, kepada penyidik.

Bahkan, kedatangannya itu bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

"Hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan bapak Gubernur, nanti Pak Athonius akan menjelaskan kondisi kesehatan terakhir bapak Gubernur,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Andi Arief: Utusan Jokowi Temui Demokrat sebelum KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU