> >

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Soal Kakak Asuh: Tidak Jelas Apa dan Siapa yang Dimaksud

Hukum | 23 September 2022, 12:26 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

Sebelumnya, KOMPAS.TV juga telah mengabarkan bahwa mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, menyebut adanya sosok kakak asuh yakni senior Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol) yang membantu eks Kadiv Propam Polri itu dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung itu, lamanya penetapan tersangka Ferdy Sambo diduga tak lepas dari upaya intervensi sang kakak asuh tersebut.

"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi yang dikutip dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (21/9) lalu.

Muradi menyebut, ada dua macam kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus Duren Tiga tersebut.

Pertama, kakak asuh yang masih aktif di kepolisian dan menjabat sejumlah posisi strategis di Polri.  Perannya jadi penghubung dari kakak asuh yang berada di luar. 

Kedua, kakak asuh yang posisinya sudah di luar kepolisian. Sudah tidak aktif, tapi tetap berpengaruh. 

Baca Juga: Soal Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi

Ia menduga, kakak asuh tersebut juga berupaya mengintervensi sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) namun gagal, karena Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH.

Meski gagal, Muradi menuturkan, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.

Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan upaya banding atas putusan PTDH tersebut.

Muradi menduga kakak asuh Ferdy Sambo akan bermain di proses persidangan nantinya. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU