> >

Daftar Panjang Hakim-hakim yang Terjerat Kasus Korupsi, dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung

Peristiwa | 23 September 2022, 08:06 WIB
Ilustrasi tahanan KPK. (Sumber: Tangkapan layar Youtube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi, tepatnya dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, Jumat (23/9/2022).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya setelah KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita uang dari dua tersangka, yakni Kepaniteraan MA Desy Yustria dan PNS MA Albasri.

Penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad tersebut menambah panjang daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Ini Nama Sepuluh Tersangka dan Perannya dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Pada awal tahun 2022 ini, tepatnya 20 Januari 2022, KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Melansir Kompas.com, hakim pertama yang terseret kasus korupsi adalah hakim PN Jakarta Selatan Herman Allositandi. Dia ditangkap pada Januari 2006.

Herman dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan karena memeras saksi perkara korupsi di PT Jamsostek. 

Ia lantas diganjar dengan pidana penjara 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta.

 

Lalu, pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melaui OTT. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU