> >

Mengungkap Kepemilikan Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Temui Keluarga Brigadir J di Jambi

Politik | 21 September 2022, 19:20 WIB
Pesawat jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARAT, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Hasil penelusuran, jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra ternyata teregistrasi dari Negara San Marino.

Dalam laman flight radar ditemukan sebuah pesawat dengan kode penerbangan T7-JAB berangkat ke Jambi sekitar pukul 15.00, Senin (11/7/2022). Tiga hari setelah kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

Adapun Ferdy Sambo yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir saat ini sudah dipecat sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Terungkap, Penyedia Jet Pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J di Jambi

Jet pribadi tipe Raytheon Hawker 850 XP ini aktif melakukan penerbangan di berbagai kota dan negara. Namun pada 11 Juli 2022, tercatat pesawat ini hanya melayani penerbangan pulang pergi Jakarta-Jambi-Jakarta. 

Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan huruf T7 dalam badan pesawat merupakan kode sebuah negara. Indonesia juga memiliki kode penerbangan dengan huruf PK.

Menurut Alvin, kode T7 ini menunjukkan pesawat tersebut diregistrasi di San Marino. Hal yang menarik, San Marino merupakan negara kecil yang tidak memiliki bandara. 

"Walaupun mereka punya pesawat yang diregistrasi di sana, tetapi mendaratnya kota terdekat di Italia, Rimini kalau tidak salah," ujar Alvin pada program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Disebut Sediakan Brigjen Hendra Kurniawan Jet Pribadi, Ini Konfirmasi dari Robert Bonosusatya!

Alvin menyatakan dalam registrasi pesawat tidak disebutkan pemiliknya siapa, karena bisa meminta identitas tidak dipublikasikan. Namun umumnya pesawat dengan ukuran sedang ini milik perusahaan. 

Hasil penelusurannya, pesawat T7 ini sudah masuk ke Indonesia sejak September 2021 dan sudah meninggalkan Indonesia awal September 2022.

Dugaan gratifikasi

Di kesempatan yang sama Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman turut menelusuri pemilik pesawat pribadi tersebut yang akhir-akhir ini sudah menjauh dari Indonesia.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap IPW Minta Polri Usut Dugaan Pemakaian Private Jet Brigjen Hendra ke Jambi

Data yang didapatnya, pesawat tersebut pernah dipakai oleh menteri di Kabinet Indonesia Maju. Boyamin memiliki foto saat pesawat mendarat di Aceh dan di Purwokerto. 

"Nampaknya pesawat ini memang rajin di Indonesia. Dugaannya dimiliki perusahaan tambang Batu Bara di Kalimantan Utara. Operatornya PT A," ujar Boyamin.

 

 

Boyamin menilai Bareskrim Polri bisa sangat mudah melacak siapa pemilik dan operator dari pesawat yang ditumpangi anak buah Irjen Ferdy Sambo itu. 

Menurutnya, pemakaian jet pribadi tersebut bukan tugas negara dan bisa dianggap sebagai sebuah gratifikasi.

"Kalau pemakaian dianggap sewa, saya hitung biayanya itu minimal Rp50 juta per jam. Kira-kira ke Jambi itu bisa persiapan terbang dan turun dan balik lagi kira-kira 3 jam minimal, berarti Rp150 juta. Angka ini sudah masuk gratifikasi," ujar Boyamin.   

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU