> >

Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Sosok | 21 September 2022, 09:47 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

Kiprahnya sebagai kepala daerah berlanjut, pada 2007 ia kembali terpilih, kali ini sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan status petahana.

Baca Juga: Respon Mahfud MD Terkait Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Tak Ada Rekayasa Politik

Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit. Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.

Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.

Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.

Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Umumkan Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: Saya Menko Polhukam, Harus Menjelaskan Hal yang Kontroversial

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU